Daftar Broker Forex Penipu yang Harus Diwaspadai

Daftar broker forex penipu itu sangat banyak. Kita mesti waspada agar tidak terjebak oleh mereka. Nah, berikut ini ada 9 Daftar Broker Forex Penipu di Indonesia Menurut Regulator. Mari kita simak.

Penting Diketahui; daftar broker forex terpercaya, korban penipuan forex, daftar broker forex resmi di indonesia, broker forex terpercaya dan teregulasi, daftar broker forex yang terdaftar di bappebti, broker forex terbesar di dunia, daftar broker forex yang terdaftar di bappebti 2020, daftar broker forex yang terdaftar di bappebti 2021

Baca Juga: Daftar Broker Forex Penipu

Ada sekian banyak yang memicu kenapa banyak trader dapat menjadi korban penipuan forex.

  • Pertama, minimnya ketertarikan banyak trader untuk menunjuk broker forex yang telah tercatat di regulator lantaran rata-rata broker forex dapat dipercaya mengharuskan deposit yang banyak.
  • Ke-2 , janji-janji keuntungan yang makin besar kalau mengerjakan trading di broker forex penipu, maka dari itu bikin banyak trader ketarik.
  • Ke-3 , minimnya pengetahuan serta info berkenaan teknik broker forex menipu nasabah, masalah ini sebabkan banyak trader atau investor menunjuk broker yang sesungguhnya udah dikatakan jadi penipu oleh regulator.

Ada faktor-faktor yang sebabkan broker forex dikatakan jadi broker forex penipu, seperti berikut:

  • Tidak tercatat di regulator sah seperti Bappebti atau regulator negara asal (kalau broker forex internasional). Tapi, punyai claim udah telah tercatat di regulator.
  • Izin sah broker forex udah ditarik oleh regulator lantaran udah mengerjakan pelanggaran berat.
  • Terjadi kejadian tidak berhasil penarikan dana (withdraw) tanpa adanya argumen yang pasti serta bisa terbuktikan menipu trader atau investor.

Baca Juga:

TRADING FOREX TERBAIK TRAXINDO DI KECAMATAN SUKAMAKMUR

Rahasia Trading Forex Selalu Profit

Rahasia EUR USD Trik Profit

Pasangan Mata Uang Forex Terbaik; EURUSD, GBPUSD, AUDUSD, USDCHF dan USDJPY

Daftar Broker Forex Penipu

Memilih broker forex terunggul satu diantara kunci penting untuk menggapai kesuksesan dalam trading atau investasi. Biar Anda luput dari penipuan yang bukan sekedar kuras Anda secara keuangan serta emosi.

Berikut daftar broker forex penipu menurut laporan yang dilansir oleh Bappebti:

1. PT Arta Mas Futures dulu namanya PT Bimasakti Berjangka

Bappebti sah mengambil ijin PT Arta Mas Futures pada 9 April 2020. Pencabutan ini dijalankan lantaran status keanggotaan perusahaan pialang ini awal kalinya udah dipetieskan oleh Bursa Berjangka Jakarta.

Diberitakan dari Kontan, Arta Mas Futures hadapi tuntutan dari 3 nasabah lantaran dirasa tak cairkan dana investasi nasabah dengan nilai semasing Rp2,48 miliar, Rp760,61 juta, serta Rp30,39 juta.

2. PT Arta Berjangka Nusantara

Pada 5 Juni 2008, Bursa Berjangka Jakarta mempetieskan status keanggotaan Artha Berjangka Nusantara.

Dinukil dari Detik, perusahaan pialang ini bisa terbuktikan mengerjakan beberapa pelanggaran berat maka dari itu masuk ke daftar broker forex penipu lantaran berbagai perihal seperti,

alamat kantor serta nomor telpon yang tak terang maka dari itu mempersulit nasabah untuk mengharap pertanggungjawaban, nasabah susah mengerjakan penarikan dana dari tersisa equity yang nasabah mempunyai,

serta pemunduran diri yang sedang dilakukan oleh management Artha Berjangka Futures, maka dari itu tak ada faksi yang memikul tanggung jawab atas operasional perusahaan.

3. PT Axo Capital Futures

Bappebti mengambil ijin PT Axo Capital Futures pada 30 Juni 2014. Pencabutan ini pula dijalankan oleh Bursa Berjangka Jakarta lantaran dijumpainya beberapa pelanggaran maka dari itu masuk ke daftar broker forex penipu yang penting Anda cermati.

Dilansir dari Usaha, Bappebti mendapati kalau Axo Capital Futures udah berubah kantor. Perusahaan pialang ini pula menyelewengkan uang nasabah untuk kesibukan operasional perusahaan.

Tak cuma itu, Axo bikin agreement yang udah ditambahi pasal-pasal yang punya tujuan lemahkan status nasabah serta tersedianya bisnis nasabah yang tak disampaikan ke Bursa Berjangka Jakarta serta tak didaftar ke Kliring Berjangka Indonesia.

4. PT Buana Investment Global Futures

Bappebti serta Bursa Berjangka Jakarta mempetieskan ijin PT Buana Investment Global Futures pada 7 Januari 2011.

Diambil dari web Usaha, perusahaan pialang ini masuk ke daftar broker forex penipu lantaran bertindak ilegal adalah menyelewengkan dana konsumen yang terdapat di segregated akun.

5. PT Cayman Kepercayaan Futures

Dinukil dari Di antara News, Bappebti mengambil ijin Cayman Kepercayaan Futures pada 9 September 2008.

Pencabutan ini dijalankan lantaran status keanggotaan perusahaan pialang ini awal kalinya udah dipetieskan oleh Bursa Berjangka Jakarta.

Cayman Kepercayaan Futures masuk ke daftar broker forex penipu lantaran udah mengerjakan pelanggaran berat seperti tak simpan dana konsumen di segregated akun atau rekening terpisah tapi di rekening perusahaan.

Dana konsumen itu lantas disalahpergunakan dengan pakainya untuk keperluan operasional perusahaan serta buka rekening di perusahaan pialang lain. Oleh karena itu nasabah persoalan mengerjakan penarikan dana.

CTF pula mengerjakan penyelewengan data dalam membuat laporan bulanan yang diungkapkan terhadap Bappebti serta BBJ dan KBI. Angka yang terdapat tak sama dengan situasi sebetulnya.

6. PT Danagraha Futures

Berikutnya daftar broker forex penipu yang ditarik ijinnya oleh Bappebti merupakan Danagraha Futures. Perusahaan pialang ini sah dipetieskan pada 9 Juli 2018 diikuti oleh BBJ yang mengambil keanggotaan Danagraha Futures pada 11 Juli 2018.

Dilansir dari beberapa web kabar, perusahaan pialang ini memberi janji-janji keuntungan untuk trader atau investor sejumlah 2%-3% /bulan lewat isyarat trading serta kelebihan isyarat trading ini dipercayai dapat menemukan rugi optimal 6% dengan janji penarikan dana dapat dijalankan kapan saja. Tapi, dana konsumen tidak juga dibalikkan.

Keseluruhan rugi yang dihadapi oleh nasabah Danagraha Futures menggapai Rp13 miliar-14 miliar.

7. PT Graha Finesa Berjangka

Diduga menyatukan dana konsumen hingga sampai 2,1 triliun, Bappebti udah mengambil ijin PT Graha Finesa Berjangka, susul ditekukannya keanggotaan perusahaan pialang ini oleh Bursa Berjangka Jakarta. Keseluruhan ada 61 nasabah yang memberitahukan Graha Finesa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut beberapa web kabar, Graha Finesa memberi info yang tak komplet serta mencelakakan yang punya tujuan menimbulkan kerugian nasabah. Broker forex ini mengajak calon nasabah melalui cara tak betul lewat mass media seperti buka peluang pekerjaan.

Banyak pemburu pekerjaan ini dirayu untuk lakukan investasi di perusahaan pialang ini. Graha Finesa terus memberi keterangan terkait keuntungan yang berkali-lipat ganda tiada menginformasikan tersedianya dampak investasi.

Kejadian ini sebabkan Graha Finesa Berjangka masuk ke daftar broker forex penipu.

Daftar tujuh broker forex penipu ini dibikin menurut tayangan reporter yang dilansir oleh Bappebti, Bursa Berjangka Jakarta, serta Kliring Berjangka Indonesia. (*)

Originally posted 2021-08-28 07:03:35.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *